Mantan jaksa Kejari Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AO sudah mengembalikan dana atas kasus dugaan suap Rp 70 juta kepada warga berinisial SU.
Mantan jaksa Kejari Pinrang, Sulsel, AO diduga menerima suap Rp 70 juta dari warga. Bidang Pengawasan Kejati Sulsel kini menyelidiki dugaan suap tersebut.
Kejati Sulsel mulai menyelidiki kasus jaksa AO yang diduga melakukan penipuan Rp 70 juta. Kejati Sulsel mendalami ada tidaknya upaya suap di kasus penipuan itu.
Aksi kejahatan klitih menyita perhatian traveler. Aksi yang menelan korban jiwa itu benar-benar mencoreng citra Jogja sebagai kota pelajar dan pariwisata.