Ketua KPK merespons hakim yang menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ketua KPK mengatakan pasal yang ditujukan sudah jelas.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. KPK menghormati putusan hakim tersebut.