Kasus dugaan arisan bodong senilai Rp 15 juta di Kota Blitar kembali mencuat setelah seorang korban, Setyo Prihatini (38), berharap laporan yang dia ajukan sejak 2023 bisa segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan itu telah dibuat sejak November 2023.
Warga Kepanjenkidul Kota Blitar itu pun akhirnya memilih memviralkan laporan dugaan penipuan arisan bodong tersebut.
"Saya menyesalkan laporan saya ke Polres Blitar Kota tidak segera ditangani. Laporan saya tentang dugaan penipuan sejak November 2023, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut sama sekali," katanya kepada detikJatim, Jumat (4/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengaku sempat dipanggil dua kali ke Polres Blitar Kota. Saat itu, Setyo dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan arisan bodong. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut yang diterima hingga saat ini.
"Pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, dua kali dipanggil ke sana (Polres Blitar Kota) terakhir Februari 2024. Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan lagi, makanya saya kecewa kenapa tidak diproses laporannya," jelasnya.
Ibu dari 2 anak itu menyebut sebagai salah satu korban arisan bodong yang dibuat oleh tetangganya, yakni DR. Saat itu, Ia mengikuti arisan yang dibuat DR dengan nilai Rp 200 ribu per nama. Namun, seiring berjalannya waktu tidak ada kabar tentang arisan tersebut.
"Awalnya ikut 1 nama, terus jadi 3 nama. Pasukannya Rp 200 ribu per nama, kalau dihitung totalnya sekitar Rp 15 juta. Tapi sampai dengan sekarang tidak ada kabar dari orangnya (DR)," terangnya.
Setyo berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan arisan bodong itu. Menurutnya, polisi harusnya dapat memproses seluruh laporan yang dibuat masyarakat.
"Saya kecewa, ada apa kok laporan saya tidak ditindaklanjuti sampai sekarang. Saya berharap dengan (viral) seperti ini dapat menjadi atensi dari polisi, dan menyelesaikan laporan saya," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo mengaku akan berkoordinasi dengan anggotanya untuk memastikan laporan tersebut. Sebab, laporan itu dibuat saat sebelum dirinya menjadi Kasat Reskrim Polres Blitar Kota.
"Saya tanyakan ke anggota dulu (laporan dugaan penipuan). Hari ini akan saya gelar dengan penyidiknya, mohon waktu," tandasnya saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (4/7/2025).
(irb/hil)