Polisi Jambi menggelar razia di Grand Club, menjaring 22 orang positif narkoba, termasuk ekstasi. Upaya ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Personel Polda Kepri menangkap seorang pria inisial ZA terkait narkoba di Kecamatan Sagulung, Batam. Polisi juga menyita 2.225 butir pil ekstasi dari pelaku ZA.
Polisi Mojokerto menyita 330 catridge vape etomidate dan narkoba lainnya dari kurir SA. Total nilai barang bukti mencapai Rp 4,7 miliar. Tersangka ditahan.
Petugas Polda Jabar menggerebek pabrik pil koplo di Tasikmalaya, amankan 3 tersangka dan mesin produksi. Pabrik ini mampu hasilkan 1,5 juta butir per bulan.