Polisi membongkar gudang miras palsu di Banyuasin, menangkap 4 tersangka dan menyita 20.088 botol. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Seorang pria ditangkap setelah melakukan penipuan di SPBU Cileungsi dengan modus tarik tunai menggunakan bukti transfer palsu. Total kerugian mencapai Rp 2 juta