detikBali

Polisi Bongkar Sindikat Dokumen Sapi Palsu di Gilimanuk, 2 Pelaku Ditangkap

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polisi Bongkar Sindikat Dokumen Sapi Palsu di Gilimanuk, 2 Pelaku Ditangkap


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menggelar konferensi pers kasus dokumen palsu pengiriman hewan ternak di aula Auditorium Pemkab Jembrana, Sabtu (9/5/2026). (Foto: Putu Adi/detikBali)
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menggelar konferensi pers kasus dokumen palsu pengiriman hewan ternak di aula Auditorium Pemkab Jembrana, Sabtu (9/5/2026). (Foto: Putu Adi/detikBali)
Jembrana -

Polisi Bongkar Sindikat Dokumen Sapi Palsu di Gilimanuk, 2 Pelaku Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Jembrana menangkap dua pria berinisial S (41) dan AS (34). Kedua pria itu diduga terlibat dalam sindikat pembuatan dokumen palsu untuk pengiriman 25 ekor ternak sapi ke luar Bali.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengungkapkan sindikat dokumen palsu ini terendus saat petugas Karantina melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut hewan di Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya, petugas mendapati sopir truk itu menggunakan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) palsu untuk menyeberang ke luar Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas menemukan dokumen SKH yang diduga palsu. Setelah dicek, identitas pengirim yang tercantum ternyata tidak pernah merasa mengirim sapi dan pihak Karantina memastikan tidak pernah menerbitkan dokumen tersebut," ungkap Citra, Sabtu (9/5/2026).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menangkap S dan AS pada Jumat (8/5) malam. Berdasarkan pemeriksaan, Citra berujar, pelaku S berperan menjual dokumen palsu tersebut kepada pengirim ternak. Sedangkan, AS bertugas mengedit dokumen palsu itu secara digital.

ADVERTISEMENT

"AS merupakan mantan pekerja di perusahaan pengiriman sapi. Dia memfoto dokumen asli, lalu mengeditnya menggunakan laptop. Ia mengubah identitas kendaraan, tanggal, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar terlihat resmi," papar Citra.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pria tersebut. Termasuk lembar SKH palsu tujuan Pekanbaru, ponsel, laptop, stempel palsu Badan Karantina Indonesia, uang tunai Rp 26 juta, dan 151 eartag atau label tanda pengenal pada telinga ternak.

Menurut Citra, kedua terduga pelaku menjual satu dokumen SKH palsu sebesar Rp 1, 2 juta untuk setiap ekor sapi. Dengan muatan 25 ekor sapi, maka total transaksi dalam satu kali pengiriman ternak ke luar Bali mencapai puluhan juta rupiah.

"Berdasarkan data di handphone pelaku, ditemukan sekitar 15 dokumen palsu yang sudah dibuat sejak awal Mei. Kami menduga ini adalah bagian dari sindikat," imbuh Citra.

Kedua terduga pelaku kini terancam mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat. "Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tegas Citra.

Dokter Hewan Karantina Gilimanuk, Putu Agus Kusuma Admaja, mengapresiasi langkah Polres Jembrana dalam mengungkap sindikat dokumen palsu tersebut. Ia menegaskan 25 ekor sapi tersebut akan dikembalikan ke daerah asal demi mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

"Untuk kirim ternak antarpulau, pengusaha wajib punya Sertifikat Veteriner resmi dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali sebelum diproses di karantina," pungkas Agus.

Sebelumnya, petugas Karantina Gilimanuk mencegat sebuah truk bermuatan 25 ekor sapi di Pelabuhan Gilimanuk, pada Kamis (7/5). Truk tersebut terpaksa diputar balik menuju kandang karantina lantaran dokumen pengiriman hewan yang dibawa diduga palsu.

Petugas Karantina awalnya membuntuti dan mengejar truk berpelat nomor DK 8835 BQ tersebut hingga ke Pelabuhan Gilimanuk. Aksi pengejaran itu dilakukan di tengah tingginya lalu lintas pengiriman ternak sapi ke luar daerah untuk memenuhi permintaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Truk beserta 25 ekor sapi tersebut telah diamankan dan diputar balik menuju kandang karantina untuk pemeriksaan mendalam. Kepada petugas, sopir truk mengaku tidak mengetahui detail pemilik ternak sapi yang diangkutnya tersebut.



(iws/iws)









Hide Ads