31 Polisi terbukti melanggar kode etik Polri terkait penanganan awal kasus Brigadir J. Timsus Polri kini mengusut dugaan pidana di balik pelanggaran itu.
Sebanyak 31 Polisi resmi dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik anggota Polri. Mereka terbukti tidak profesional saat olah TKP awal kasus Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan menjadi satu dari 31 anggota polri yang diduga melanggar etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Daftar lengkap nama-nama polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik di kasus Brigadir J. Mereka diduga melindungi Sambo, dalang pembunuhan Brigadir J.