Perampok Sadis Cilacap Sempat Balik ke TKP: Uang Rp 100 Juta Belum Dibawa

Perampok Sadis Cilacap Sempat Balik ke TKP: Uang Rp 100 Juta Belum Dibawa

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 03 Apr 2023 14:25 WIB
Tiga perampok bersenjata api di Cilacap saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (3/4/2023).
Tiga perampok bersenjata api di Cilacap saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (3/4/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Perampok sadis bersenjata yang menyasar toko kelontong di Cilacap pekan lalu ternyata sempat meninggalkan uang hasil kejahatan di lokasi kejadian atau TKP setelah menembak korban. Mereka kemudian kembali untuk mengambil uang itu.

Peristiwa terjadi Senin (27/3) pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB di toko kelontong di Kaliwungu, Kedungreja, Kabupaten Cilacap. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora mengatakan pelaku masuk ke toko milik korban bernama Nasirun itu dan melepas tembakan dua kali di dalam.

"Pertama mereka masuk, lakukan penembakan dua kali dalam rumah. Kemudian korban Nasirun melawan. Dilakukan penembakan kena tumit. Saksi Gunawan bantu tembak kena lutut," kata Johanson saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka kemudian kabur dan ternyata saat itu belum membawa uang hasil rampokan. Mereka kembali dan menembakkan senjata ke udara untuk menakuti warga. Lalu para perampok sadis itu pergi dengan uang Rp 100 juta.

"Mereka kabur belum bawa uang. Balik lagi, masuk lagi ke dalam ambil uang (Rp 100 juta) di keresek dan ambil DVR CCTV. Mereka lepas lagi tembakan untuk menghalau masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mereka kemudian kabur lewat sungai menuju Jawa Barat. Saat itu mereka membuang rekaman CCTV, jaket, hingga ponsel.

"Mereka berusaha menghilangkan bukti," jelas Johanson.

Para tersangka yaitu Sugiono alias Kowo (45) warga Semendawai Suku III, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan; Saiun alias Buang (39) warga Purwadadi, Subang, Jawa Barat; Sarwanto alias Iwan (40) warga Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Yang pertama kali ditangkap oleh tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Cilacap adalah Saiun alias Buang di Banten pada Kamis (30/3) pukul 23.30 WIB. Pengejaran terus dilakukan dan pada Sabtu (1/1) diamankan dua pelaku lainnya di sebuah persembunyian di Kabupaten Oku, Sumatera Selatan.

Barang bukti yang diamankan salah satunya senjata api rakitan jenis revolver dan pelurunya. Senjata api ada empat unit, yang diamankan dari Sugiono tiga unit dan Iwan satu unit. Kemudian ada peluru kaliber 9 mm 6 butir dan kaliber 38 sebanyak 21 butir.

"Kaitan kelompok Lampung dan Palembang. Memberikan senpi dari kelompok Lampung, karena temukan di Iwan ada tiga senpi, Sugiono ada satu senpi," katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengungkapkan tiga pelaku membawa kabur uang Rp 100 juta.

"Dua orang mengambil uang di laci toko dengan cara memaksa dan menodong menggunakan senjata api berjenis pistol. Dan satu orang lagi masuk ke dalam rumah tengah, mengambil uang yang ada di kresek hitam," kata Guntar melalui pesan tertulis kepada detikJateng, Senin (27/3).

Pelaku juga menggondol boks CCTV dari rumah korban untuk menghilangkan bukti rekaman perbuatan mereka.

"Salah satu pelaku yang mengambil uang juga membawa DVR CCTV. Jumlah uang yang dibawa Rp 100 juta," ungkap Guntar.



Hide Ads