Sebanyak 16 narapidana kasus korupsi langsung bebas setelah mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI. Pukat UGM mengkritik remisi untuk para terpidana koruptor ini.
"Jadi saya bantah, tidak mungkin kalau dia di dalam lapas super maximum security mengendalikan narkoba," kata koordinator Lapas se-Nusakambangan, Mardi Santoso.
Sebanyak 1.346 narapidana di Lapas Kelas IIA Paledang dan Gunung Sindur Bogor mendapat remisi HUT ke-78 RI. 8 orang diantaranya langsung bebas dari penjara.
20 napi di lapas Provinsi Jambi yang mendapat remisi HUT RI resmi bebas hari ini. Semuanya merupakan napi kasus pidana biasa, tidak ada napi kasus korupsi.