Polisi mengungkap korban pengeroyokan pesilat di Banyudono, Boyolali, mengalami luka memar dan lecet di kepala, punggung, dada, tangan, dan sesak di ulu hati.
Polisi telah menetapkan 4 warga perguruan silat, 2 dewasa dan 2 anak-anak, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang anak di Ngemplak, Boyolali, AHD (16).