Polres Depok memusnahkan barang bukti miras ilegal dan narkoba yang beredar selama Ramadan 2023. Sebanyak 40 kg ganja dan 1,63 gram tembakai sintetis dibakar.
Polres Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 20 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi jaringan internasional dari Malaysia. Empat orang pelaku ditangkap.