2 Pengedar Narkoba Hendak Transaksi Sabu di Manado Ditangkap

Sulawesi Utara

2 Pengedar Narkoba Hendak Transaksi Sabu di Manado Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Jumat, 14 Apr 2023 20:00 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi. Foto: Mindra Purnomo/detikcom
Manado -

Polisi mengamankan dua orang pria berinisial RL (23) dan RS (24) yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Keduanya ditangkap saat hendak bertransaksi.

"Berdasarkan keterangan yang diambil barang dari Jakarta, akan diedarkan kembali di Manado," kata Kasat Narkoba Polres Manado Kompol may Diana Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Keduanya tertangkap di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Rabu (12/4) sekitar pukul 20.45 Wita. Saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat sehingga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

May mengungkapkan, kedua pelaku sudah melakukan transaksi barang haram tersebut selama tiga tahun sejak 2020 lalu.

"Sudah lama sekitar tiga tahun lalu," ujar May.

ADVERTISEMENT

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu masing-masing satu paket besar dan satunya lagi berukuran kecil. Kini barang bukti dan keduanya sudah diamankan polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Mengamankan terlapor yang sedang menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads