Seorang juru parkir (jukir) di TPU Bonoloyo, Solo, berinisial P (42) warga Banjarsari, Solo mengeroyok tetangganya sendiri inisial P (34) yang sama-sama jukir.
Polisi menangkap FA (46), warga Kudus usai melakukan aksi pencurian motor di sembilan lokasi yang berbeda. Polisi mengungkap bahwa FA merupakan residivis.