Proses penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum residen PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) dokter Priguna Anugrah masih berlanjut. Berkas perkara kasus itu belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berkas pemeriksaan dokter Priguna belum dinyatakan lengkap atau belum P21.
"Belum, nanti kalau sudah pasti kita rilis," kata Surawan dikonfirmasi via pesan singkat, Senin (2/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung pemeriksaan lain yang belum dilakukan, Surawan menyebut pemeriksaan masih berlanjut.
"Terakhir tinggal pemeriksaan ahli DNA dan Labfor, kelihatannya sudah selesai," ujarnya.
Surawan mengatakan tak ada kendala selama proses pemeriksaan. Sejauh ini, sambung dia, pemeriksaan masih berjalan lancar.
"Nggak ada (kendala), lancar-lancar saja," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Naryana mengatakan, hasil pemeriksaan DNA sudah keluar berdasarkan hasil analisis seluruh sampel DNA dan barang bukti yang telah diterima, dan dibuktikan secara ilmiah.
"Secara genetik, satu, ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan kepada kita, kedua tidak ada DNA individu laki-laki pada swab vagina korban," kata Naryana dalam konferensi pers di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ini Hasil Pemeriksaan Tes DNA Dokter Priguna |
Naryana menyebutkan, pemeriksaan DNA di Pusdokkes Polri dilakukan secara profesional. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, pemeriksaan DNA dilakukan secara ilmiah.
"Pemeriksaan kami, tes DNA dapat dibuktikan secara ilmiah dan genetik," ucapnya.
(wip/dir)