Ibu inisial RN (30) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya anak tirinya berusia 6 tahun hingga tewas. Polisi menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusianto, Sasnia menyebut sebelum menerima kabar suaminya gugur, Lusianto sempat pamit akan menggerebek sabung ayam.
Keluarga tiga polisi korban penembakan Kopda Basarzah menyebut hingga saat ini belum ada permohonan maaf yang disampaikan dari terdakwa maupun keluarganya.