Indra Kenz dan Doni Salmanan, dua afiliator yang dijuluki "Crazy Rich" itu kini sama-sama berstatus tersangka. Keduanya juga kerap memamerkan tunggangan mewah
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan sempat menuai pujian karena kedermawanannya. Namun, itu seolah menjadi kedok untuk menutupi kasus hukum yang menjeratnya.
JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung belum melimpahkan perkara Doni Salmanan ke pengadilan. JPU masih menyusun berkas dakwaan untuk Doni Salmanan.
Doni Salmanan menjalani sidang perdana di PN Bale Bandung. Dalam sidang ini terungkap rayuan Doni Salmanan untuk menjerat korban hingga saweran bagi pesohor.