Kasus dugaan penipuan melibatkan Doni Salmanan terus bergulir. Polisi kini memblokir rekening crazy rich Bandung tersebut.
Kabar pemblokiran rekening Doni Salmanan ini disampaikan Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri. "Blokir (rekening Doni Salmanan) sudah, sudah ada," kata Asep sebagaimana dikutip detikJabar dari detiknews, Jumat (11/3/2022).
Sekadar diketahui, Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex. Pria Bandung ini sudah ditahan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa nominal uang yang ada di rekening Doni, polisi belum mengungkapkan. Bareskrim Polri menyatakan kasus ini tengah diusut dan aset Doni bakal disita.
"Untuk penyitaan sedang berproses. Sedang berproses berarti hari ini sedang berlangsung, sedang berlangsung itu prosesnya. Anggota masih di lapangan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(bbn/bbn)