Dalam momen peluncuran Bulan Guru Nasional 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa insentif bagi guru honorer akan naik menjadi Rp 400 ribu per bulan.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mendukung pengakuan status guru honorer sebagai P3K. Dia mendorong pemerintah mencari solusi untuk kesejahteraan mereka.
Kepsek SMK di Lombok Timur terancam dipecat setelah mengeluarkan guru honorer dari Dapodik karena menolak ajakan menikah. Yayasan akan membahas masalah ini.