Guru Swasta di Pangandaran Minta DRPD Perjuangkan Status PPPK

Guru Swasta di Pangandaran Minta DRPD Perjuangkan Status PPPK

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Selasa, 07 Okt 2025 12:14 WIB
Audiens PGM di Gedung DPRD Pangandaran.
Audiens PGM di Gedung DPRD Pangandaran. (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Puluhan guru Madrasah di Kabupaten Pangandaran audiensi ke gedung DPRD Pangandaran. Mereka menuntut untuk diperjuangkan dan diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ada 11 tuntutan yang mereka ajukan kepada DPRD Pangandaran. Secara bergantian para guru swasta tersebut menyampaikan pendapatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para guru yang tergabung Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran meminta keadilan pemerintah pusat yang dinilai masih ada kesenjangan untuk kesejahteraan guru madrasah. Mereka pun memohon adanya afirmasi khusus dari guru madrasah swasta yang telah mengabdi selama 15 tahun dengan memohon agar diprioritaskan masuk seleksi PPPK dan ASN.

Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran Dede Zaenal Arifin mengatakan pihaknya datang ke DPRD Kabupaten Pangandaran untuk menyampaikan beberapa sikap dan tuntutan terhadap hak-hak guru madrasah, terutama bagi mereka yang bekerja di sekolah swasta.

ADVERTISEMENT

"Pertama, kita meminta para guru di sekolah madrasah swasta untuk disetarakan dan diangkat menjadi PPPK, karena saat ini, banyak guru yang mengabdi di sekolah swasta sampai puluhan tahun dan mereka tidak terakomodir untuk menjadi PPPK," kata Dede, usai audiensi, Selasa (7/10/2025)

Dede membandingkan bagaimana guru honorer di sekolah negeri bisa diangkat PPPK walaupun hanya mengabdi baru dua tahun. Pihaknya menganggap sangat berbanding terbalik dengan guru swasta.

"Sementara yang di swasta sudah lama mengabdi, belum juga terakomodir," ungkapnya.

Ia mengatakan honor yang diterima guru sekolah madrasah swasta cukup miris, karena ada yang menerima hanya Rp 300 ribu per bulan. "Itu yang di RA, kemudian di MI ada yang Rp 400 ribu," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyebutkan, dirinya sudah menerima aspirasi dari para guru madrasah yang tergabung dalam PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran.

"Saya apresiasi setinggi tingginya kepada guru RA dan madrasah, yang mewakili 2 ribu guru di Kabupaten Pangandaran, yang menyampaikan tuntutan dan harapan. Tentunya tuntutan itu harus sampai ke DPR RI dan kementerian," katanya.

Menurut dia, DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dan harapan para guru yang tergabung dalam PGM. "Kami nanti akan bersurat ke DPR RI, ke beberapa kementerian, menyampaikan apa yang jadi tuntutan dan harapan mereka, kami sangat support sekali," katanya.

Asep mengingatkan, para guru ini memang perlu dukungan penuh penuh. Sebab mereka sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi yang cerdas di Kabupaten Pangandaran.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads