I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.
Harga mobil listrik kian murah. Bahkan sudah setara dengan mobil-mobil bermesin konvensional. Ini membuat penjualan mobil bermesin konvensional bisa menyusut.
Sejumlah emak-emak di Trenggalek laporkan dugaan penggelapan arisan Rp 4 miliar ke polisi. Kasus ini melibatkan puluhan korban dan masih didalami polisi.
Mahasiswa dari aliansi Rampas unjuk rasa di depan Kantor pembiayaan di Palopo, menuntut pertanggungjawaban atas penggelapan dana nasabah sebesar Rp 500 juta.