Fakta baru terungkap dalam kasus rumah subsidi di Buleleng, Bali, melibatkan sertifikat keahlian palsu. Kejati Bali menetapkan dua tersangka terkait pemerasan.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menyita aset tersangka FD, mantan Kacab Bank Bengkulu, terkait penggelapan dana Rp 6,7 miliar. Proses penyitaan resmi dan diawasi.