Kepolisian Resor (Polres) Jembrana telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai antrean kendaraan saat arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Pemerintah membuat aturan mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan saat mudik Lebaran 2024. Itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) kemenhub-korlantas.
Operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non-tol saat arus mudik Lebaran 2024 akan dibatasi guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.
Truk tronton bermuatan beton mogok karena tak kuat menanjak di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.