Syahrama membunuh driver ojol wanita dengan besi pemotong kertas lalu membuang jenazahnya usai dibungkus kardus dan plastik di Gresik. Ini penampakan besi itu.
Kejari Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah ketuanya terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yayasan melanggar AD/ART dan hukum.
Jenazah pengusaha Murdaya Widyamimarta Poo atau Murdaya Poo, pemilik Pondok Indah Mall, akan dikremasi di Graha Padmasambhava Magelang pada 7 Mei mendatang.
KLH menyegel 4 hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat karena mencemari lingkungan. Belasan hotel lainnya akan diperiksa dan akan ditindak jika melanggar.