Setelah cerai gegara sang ibu, Wang Leehom dipusingkan dengan pembagian harta gono-gini sebesar Rp 1,5 triliun. Namun mantan istrinya bisa tak dapat apa-apa.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung melakukan eksekusi terhadap 11 unit rumah yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa, Kota Bandung.
Warga RW 4 Jl Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal hanya bisa pasrah menyaksikan rumah mereka tinggal puing-puing pada Jumat (19/11/2021).