detikNews
Video Klarifikasi Polda NTB, Pria Disabilitas Bukan Tersangka Pemerkosaan
Polda NTB klarifikasi bahwa pria disabilitas IWAS bukan tersangka pemerkosaan mahasiswi inisial MA. IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Selasa, 03 Des 2024 08:34 WIB