Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Namun, pada 2025, tanggal ini bukan hari libur nasional. Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan rendah pada 2025. Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.