Lantai 4 Gedung DPRD Klaten Masih Kosong, Rencana buat Kantor Sekwan

Lantai 4 Gedung DPRD Klaten Masih Kosong, Rencana buat Kantor Sekwan

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 13 Jan 2025 18:47 WIB
Lantai 4 Gedung DPRD Klaten, Senin (13/1/2025).
Lantai 4 Gedung DPRD Klaten, Senin (13/1/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Lantai empat gedung DPRD Kabupaten Klaten yang selesai dibangun pada 2019 hingga kini belum difungsikan. Ada wacana lantai empat tersebut akan dimanfaatkan untuk ruang anggota DPRD atau untuk ruang rapat atau untuk kantor Sekreariat Dewan (Sekwan)

Pantauan detikJateng, Senin (13/1), lift menuju lantai empat gedung DPRD di jalan Pemuda Klaten itu berfungsi dengan baik. Di lantai tersebut terdapat 46 ruangan yang masih kosong.

Ruangan tersebut masing-masing berukuran sekitar 2,5 x 2,5 meter. Pintu-pintu ruangan itu dalam kondisi terbuka, lengkap dengan kuncinya. Tidak ada perabotan seperti meja, kursi, lemari atau benda lain di dalamnya. Ada kamera CCTV di lantai empat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu aktivitas staf DPRD dan fraksi-fraksi di DPRD Klaten terlihat di lantai 3, 2, dan 1. Juga terlihat beberapa komisi menggelar rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang komisi gedung lama sisi selatan.

Sekretaris DPRD Klaten, M Nur Rosyid, membenarkan gedung lantai 4 itu belum digunakan selama sekitar lima tahun. Sebab, memang belum ada perabotan di dalamnya.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada (aktivitas), kosong. Belum digunakan, baru sekat-sekat. Memang digunakan juga belum bisa karena belum ada kelengkapannya," kata Rosyid saat ditemui detikJateng di kantornya, Senin (13/1/2025).

Menurut Rosyid, Sekretariat dan Pimpinan DPRD tidak tinggal diam menyikapi kondisi lantai 4 gedung tersebut. Sekretariat sudah menggelar rapat untuk memfungsikannya.

"Di rapat bersama PDPF (Pimpinan DPRD, Komisi, dan Pimpinan Fraksi) sudah kita sampaikan. Tapi hasilnya akan digunakan untuk apa belum simpul," kata dia.

"Kemarin ada dua wacana tapi belum simpul. Mau digunakan, dilanjutkan untuk ruang anggota dewan atau untuk ruang rapat," imbuh Rosyid.

Ketua DPRD Klaten, Edi Sasongko juga menyatakan bahwa kondisi lantai empat tersebut sudah disampaikan dalam rapat.

"Kemarin baru disampaikan pada rapat PDPF dan Sekwan. Rencana tahun depan akan difungsikan," kata Edi.

"Nanti dimasukkan di Ranwal (rencana awal) untuk APBD 2026. Rencana untuk ruang kantor Sekwan, yang di bawah dipindah lantai 4, dan lantai bawah untuk ruang penerimaan tamu, ruang pers, ruang laktasi, dan ruang transit Forkompimpda," ujar Edi.

Catatan detikJateng, gedung DPRD Klaten yang baru tersebut dibangun pada 2018 dengan anggaran Rp 6 miliar. Gedung itu mulai difungsikan pada 2019 sampai lantai 3.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Klaten, Pramana Agus Wijanarka mengatakan puluhan ruangan itu untuk anggota DPRD Klaten.

"Awalnya diperuntukkan bagi anggota DPRD. Saya tanyakan ke Sekretariat DPRD, ruang belum dipakai karena menunggu perlengkapan mebelnya," kata Pramana kepada detikJateng, Rabu (16/3/2022).




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads