Pemkot Batam terima penyerahan lahan PSU dari pengembang perumahan senilai Rp 106 miliar. Langkah ini untuk pengelolaan aset daerah demi kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun kepada negara.