Pimpinan ponpes di Kutai Timur ditangkap usai melakukan pencabulan kepada 5 santri dan 2 karyawan. Aksi pelaku terungkap setelah salah satu korban lapor polisi.
RA (29) dan AA (23), dua ustaz salah satu pesantren tingkat SMP di Agam, Sumbar, ditangkap polisi karena mencabuli puluhan santri laki-laki. Berikut 8 faktanya.