Jabar Hari Ini: 6 Terpidana Kasus Vina Kembali ke Lapas Cirebon

Jabar Hari Ini: 6 Terpidana Kasus Vina Kembali ke Lapas Cirebon

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 16 Agu 2024 22:00 WIB
Lapas Kelas 1 Cirebon.
Lapas Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Jumat (16/8/2024) dari mulai enam dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali ke Lapas Cirebon tanpa 1 terpidana lainnya bernama Sudirman dan alasan Golkar Jabar dukung Bahlil sebagai Ketum Golkar. Berikut rangkuman Jabar hari ini:

6 Terpidana Kasus Vina Kembali ke Cirebon Tanpa Sudirman

Enam dari tujuh terpidana kasus Vina dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Sebelumnya, mereka sempat 'dipinjam' saat Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.

Enam orang terpidana yang kini telah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka tiba di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon pada Kamis (15/8) malam. Keenam terpidana itu tiba di lapas dengan dibawa menggunakan kendaraan transpas.

"Enam orang terpidana sudah kembali ke Lapas Kesambi (Cirebon). Para terpidana ini adalah yang dulu dibon oleh Polda Jawa Barat dalam rangka pengembangan kasus DPO berkaitan dengan kasus Vina dan Eky Cirebon," kata salah seorang tim kuasa hukum 6 terpidana, Jan S Hutabarat.

ADVERTISEMENT

"Pemindahan ini, pengembalian narapidana ini berdasarkan surat dari Polda Jawa Barat yang menyatakan bahwa keperluan peminjaman narapidana ini telah selesai setelah keluarnya putusan praperadilan Pegi Setiawan," sambung dia.

Menurut Jan, sebelumnya ada tujuh terpidana kasus Vina yang dipinjam dan dipindahkan. Namun saat ini, baru enam terpidana yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Sementara satu orang terpidana lainnya atas nama Sudirman belum dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.

"Jadi ada enam orang yang sudah tiba di Cirebon. Yang pertama Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya dan Eko Ramadhani," kata Jan.

"Seharusnya memang ada tujuh. Tapi satu orang sampai dengan saat ini kami belum tahu dan memang bukan klien kami. Kelihatannya (terpidana) atas nama Sudirman tidak ikut dalam rombongan (enam terpidana)," kata dia menambahkan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengatakan saat ini 6 dari 7 terpidana kasus Vina memang sudah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.

"Kita menerima perintah yang merupakan hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang menyampaikan bahwa ke 6 narapidana dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon," kata Yan Rusmanto.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Robianto mengatakan, Sudirman belum dipindahkan ke Cirebon karena menunggu persetujuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"(Sudirman belum dipindahkan) menunggu rekomendasi dari LPSK," ucap Robianto tanpa menjelaskan secara detail mengenai rekomendasi dari LPSK tersebut.

Penikam Wanita di Garut Diringkus Polisi

Polisi menangkap dalang di balik penikaman yang menimpa Feni Septiani, seorang wanita asal Bandung yang ditemukan terkapar penuh luka di semak-semak kawasan pantai selatan Garut belum lama ini.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menuturkan, pelaku ditangkap pihaknya bersama personel Polresta Bandung di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Kamis (15/8) sore. "Sudah kita amankan. Kita dibantu Polsek Cimaung," kata Ari kepada wartawan hari ini.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku ini merupakan pria berinisial L. Ari mengatakan saat ini motifnya sedang diselidiki, tapi korban dan pelaku diduga kuat saling kenal dan memiliki hubungan. "Ada hubungan khusus. Karena korban dan pelaku ini dari Bandung ke Garut berboncengan," katanya.

Ari memastikan korban menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh L. Sebab, dari tangan L, polisi juga turut mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor milik korban.

"Ini dicuri oleh pelaku. Kita juga mengamankan pisau lipat yang diduga kuat digunakan untuk menikam korban," ungkap Ari.

Sekadar diketahui, warga Mekarmukti, Garut dihebohkan dengan penemuan sesosok wanita di semak-semak dekat pantai selatan Garut, pada Rabu (14/8) pagi lalu.

Saat ditemukan, wanita yang belakangan diketahui bernama Feni ini terkapar dengan badan berlumuran darah. Ada beberapa luka sayatan dan tusukan benda tajam yang ditemukan di badannya.

Menurut Ari, saat ini kondisi korban mulai membaik, namun masih menjalani perawatan khusus oleh tim dokter di rumah sakit. "Saat ini dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan Bandung," pungkas Ari.

Alasan Golkar Jabar Dukung Bahlil Jadi Ketum

Dukungan terhadap Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai calon Ketua Umum Golkar terus mengalir. Kali ini dukungan datang dari DPD Golkar Jabar. Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily mengatakan, dukungan itu diberikan menyusul kesiapan Bahlil maju sebagai caketum Golkar.

"Hanya, yang perlu saya tegaskan sebagai Ketua Golkar Jabar, juga bertemu dengan salah satunya, Pak Bahlil Lahadalia sebagai salah satu kandidat yang menyatakan diri akan maju sebagai calon ketum. Tentu bagi kami Pak Bahlil memiliki rekam jejak yang sangat baik," kata Ace di gedung MPR/DPR, Jakarta hari ini.

Selain itu, Ace juga sudah bersilaturahmi dengan Bahlil dan dia berpendapat Bahlil layak menjadi caketum Golkar. "Beliau saya kira memang sangat layak untuk menjadi Ketum Golkar," tutur Ace.

Menurutnya, Bahlil tidak menyatakan langsung ke publik terkait keinginannya jadi caketum Golkar, tapi ke internal Golkar. "Pak Bahlil sendiri (menyatakan siap maju caketum Golkar). Mungkin beliau tidak secara terbuka karena proses pendaftaran calon ketum untuk dilaksanakan Munas tanggal 20 (Agustus)," ujarnya.

"Tanggal 21 nanti pada saatnya pasti beliau akan menyampaikan ke publik. Hanya memang dengan kami setidaknya dengan saya sebagai Ketua Golkar Provinsi Jabar telah berdiskusi dengan beliau tantang, yaa... beliau siap dicalonkan sebagai calon Ketum Golkar," pungkas Ace.

Korban Pencabulan Oknum Guru di Garut Bertambah

Polisi masih menindaklanjuti kasus sodomi yang dilakukan OM, seorang oknum pak guru asal Garut. Pelajar sekolah dasar yang menjadi korbannya dikabarkan terus bertambah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, korban pencabulan yang dilakukan oleh OM, saat ini berjumlah 10 orang. Sebelumnya, beberapa waktu lalu polisi menyebut korbannya 8 orang.

"Untuk kasus tersebut, hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman, karena saat ini korban yang terdata di kita ada 10 orang," kata Ari kepada wartawan hari ini.

Ari menjelaskan, para korban merupakan anak di bawah umur. Kebanyakan, masih berusia sekolah dasar. Sebab itu, penyelidikan yang dilakukan dalam kasus ini berjalan hati-hati.

"Kami dibantu oleh UPT PPA Garut dan KPAID dalam melakukan pemeriksaan terhadap para korban," katanya.

Ari mengatakan, korban dalam kejadian ini diprediksi terus bertambah. Saat ini, penyidik terjun ke daerah lokasi kejadian, untuk menggali korban lainnya.

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka ditemukan fakta bahwa OM yang berprofesi sebagai guru SD dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini merupakan mantan korban pencabulan juga.

"Iya seperti itu (tersangka pernah menjadi korban). Makanya Kita lakukan trauma healing dan penanganan yang benar-benar untuk para korban saat ini," ungkap Ari.

Kepada penyidik, oknum guru yang diketahui sudah beristri dan memiliki anak itu juga mengaku nekat melakukan aksi sodomi kepada para korbannya di rumah OM.

"jadi tersangka ini selain mengajar di sekolah, juga membuka les private untuk siswa yang mau belajar komputer," pungkas Ari.

2 Orang Ditangkap Dalam Kasus Pengeroyokan Kiai di Karawang

Pelaku pengeroyokan rombongan kiai dan Banser, di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil diringkus polisi. Hingga kini pihak Polres Karawang masih mendalami terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (10/8/2024), sekira pukul 21.30 WIB, berlokasi di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok.

"Para pelaku menghadang iring-irangan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan salah satu kiai, yang saat itu menghadiri acara ibadah di salah satu Pondok Pesantren di Karawang," kata Edwar, dalam sesi rilis di Mapolres Karawang hari ini.

Pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku, berinisial FS dan SW yang bertindak sebagai pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut. Namun hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut hingga kemungkinan ada tersangka lain.

"Kedua pelaku yakni FS dan SW, keduanya kami amankan dengan peran sebagai pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut, untuk kasus ini kami masih melakukan pendalaman sehingga masih memungkinkan adanya pelaku lain," kata dia.

Mengenai motif pengeroyokan anggota Banser dan Kiai tersebut, Edwar belum dapat mengungkapkannya. Sebab saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Untuk motif masih kita dalami, tersangka juga, pelaku ini berasal dari kelompok mana ini belum dapat kita terangkan, mungkin nanti yah setelah semuanya lengkap baru kita terangkan," imbuhnya.

Bersama dengan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga buah helm tujuh potong baju, dua unit gawai, serta satu buah sepatu, dan satu unit sepeda motor, dan tas warna hitam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam kurungan maksimal lima tahun enam bulan penjara sesuai dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kuhpidana, barang siapa secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads