Polres Badung menangkap dua WN Rusia terkait kasus prostitusi dengan memasarkan PSK dari 129 negara melalui situs web. Tarif sekali kencan mencapai US$ 350.
Seorang gadis SMP berusia 15 tahun menjadi korban pelecehan oleh dua pegawai BUMN. Pelaku ditangkap setelah dikejar massa. Kasus ini viral di media sosial.