Tiket untuk susur sungai itu hanya Rp 10 ribu. Wisatawan bisa menyusuri sungai Opak dengan perahu dan melintas di bawah jembatan Kretek II selama 20 menit.
Pasutri mengalami kecelakaan di flyover Kuningan disebut-sebut gegara bendera parpol yang roboh. Menurut aturan, bendera parpol dilarang dipasang di flyover