Ferdy Sambo dipecat dari kedinasan Polri. Di depan sidang etik, jenderal bintang dua tersebut mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku menyesal dan minta maaf.
Timsus Polri akan segera memutuskan status 5 polisi lain yang melakukan pelanggaran penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Brigadir J.
Putusan sidang kode etik Polri menyatakan Ferdy Sambo dipecat secara tidak terhormat. Keputusan itu diambil berdasarkan kolektif kolegial pimpinan sidang.
Seorang anggota Brimob membentak wartawan saat meliput sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri. Terkait hal tersebut, Polri menyampaikan permohonan maaf.
Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang etik yang memecat dirinya dari polri. Putusan banding itu nantinya akan bersifat final dan mengikat.