Polda DIY meminta maaf setelah anggotanya, Hariyadi, ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Darso. Polda DIY siap menghormati proses hukum Polda Jateng.
Polres Maros menyelidiki dugaan perusakan hutan mangrove seluas 6 hektare untuk dijadikan tambak ikan. Warga mengklaim kepemilikan lahan dengan modal SHM.