Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, kelompok Irjen Ferdy Sambo membuat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengalami sejumlah hambatan.
Bareskrim Polri menemukan kecocokan antara keterangan Putri Candrawathi dan ART usai diperiksa Bareskrim Polri dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector)
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Ferdy Sambo sebagai tersangka menjalani sidang perdana hari ini.