Kejaksaan Negeri Asahan menyampaikan tuntutan untuk tiga terdakwa penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18), tewas.
Polisi amankan 33 kendaraan saat razia balap liar di Gorontalo. Penertiban ini bertujuan menekan kecelakaan dan menjaga ketertiban selama Ramadan 2025.