detikSumbagsel
Upah Sektoral Muratara Ditetapkan, Nilai Tertinggi Capai Rp 4.013.062
Muratara menjadi daerah yang paling banyak menerapkan UMSK 2025. Ada 9 sektor yang ditetapkan akan menerima upah lebih tinggi dari UMK 2025.
Senin, 06 Jan 2025 11:00 WIB