Ia menuturkan jumlah WNA yang dideportasi meningkat dibanding 2021. Tahun lalu tercatat 74 WNA dideportasi oleh Imigrasi Jaksel mayoritas karena overstay.
Seorang WN Korea Selatan (Korsel) dengan inisial PJ diamankan Ditjen Imigrasi pada Senin (21/11) atas dugaan penipuan dan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.
Class Riese, WNA asal Jerman yang melakukan perampasan mobil milik warga asal Buleleng beberapa waktu lalu, terancam dideportasi alias diusir dari Bali.