Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan di saluran air samping kolam renang Harapan Baru Regency, Bekasi Barat, Bekasi. Saat ini, jasad bayi itu sudah dievakuasi
Polisi menetapkan Lerisa alias Ica sebagai tersangka pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya. Ica ditahan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Masyarakat Bukittinggi digegerkan penemuan jasad bayi dalam kondisi yang mengenaskan. Bagian tubuh dan kepala bayi terpisah. Polisi selidiki dugaan mutilasi.