Korlantas Polri melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum e-TLE. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan sistem baru ini memberi kemudahan
Tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi total 40 dari 57 jenazah korban ambruknya bangunan musala dan asrama Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Ini data korban.
Polda Jatim bentuk tim gabungan untuk selidiki runtuhnya musala dan asrama di Ponpes Al Khoziny. Fokus pada penyelamatan korban dan dugaan kegagalan konstruksi.
Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya meminta evaluasi izin Ponpes Al Khoziny. Dia mengatakan izin ponpes dapat dicabut jika terbukti ada pelanggaran berat.
Penyelidikan ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dimulai. Sebanyak 17 saksi diperiksa dari ponpes hingga ahli teknik sipil untuk mengungkap penyebab.