Nenek Elina kembali mendatangi Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen. Kedatangannya kali ini merupakan tindak lanjut undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Dari pantauan detikJatim, Elina datang bersama penasihat hukumnya Wellem Mintarja beserta keluarganya. Mereka tiba di halaman Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.
Elina terlihat mengenakan kemeja batik dan berjalan cepat. Mereka langsung masuk ke gedung dan menuju ruang penyidik Unit I Subdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saja ya (wawancara), selesai pemeriksaan," kata Wellem saat ditemui awak media di lokasi, Rabu (14/1/2026).
Data yang diperoleh detikJatim menyebut, Elina mendatangi undangan klarifikasi dari Unit I Subdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, sesuai dengan surat dengan nomor B/86//RES.1.9./2026 Ditreskrimum.
Dalam surat undangan tersebut, penyidik akan melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta autentik dan atau keterangan palsu dalam akta autentik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 dan atau Pasal 392 dan atau Pasal 394 Undang-undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang dilaporkan oleh Elina Widjajanti.
(pfr/hil)











































