detikSulsel
Persentase Suara Parpol di DPRD Makassar Pascaputusan MK soal Syarat Pilkada
Mahkamah Konstitusi memutuskan partai tanpa kursi DPRD bisa usung calon di Pilkada 2024. Syarat suara sah bervariasi berdasarkan jumlah penduduk.
Selasa, 20 Agu 2024 17:05 WIB