BP3MI Kepri mengungkapkan 5.300 warga Kepri bekerja ilegal di Kamboja sebagai scammer dan operator judi online. Imbauan untuk bekerja secara legal disampaikan.
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka TPPU kasus judi online setelah menyita hotel di Semarang. Dua tersangka ini terdiri atas korporasi dan perseorangan.
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.