5.540 Penerima Bansos di Boyolali Dicoret gegara Terindikasi Judol

5.540 Penerima Bansos di Boyolali Dicoret gegara Terindikasi Judol

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 14 Agu 2026 17:22 WIB
Cek KJMU 2021 Tahap 2, Bakal Cair Tanggal 29 November
Ilustrasi bansos. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Boyolali -

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali mengungkap ada 5.540 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dihentikan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Hal itu karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat terindikasi terlibat aktivitas judi online judol).

"Iya ada (penerima Bansos yang dicoret). Ada 5.540 KPM," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Susilo Hartono, dimintai konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya Jumat (14/8/2026).

Dikemukakan dia, penerima bansos yang dihentikan tersebut yakni penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako. Data penghentian bansos ini merupakan hasil temuan pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemadanan data NIK penerima bansos dengan data transaksi judi online itu sepenuhnya dilakukan oleh Kemensos Pusat dan PPATK. Ya kami (Dinsos Boyolali) hanya menerima data saja," jelas Susilo Hartono.

ADVERTISEMENT

Susilo menjelaskan data ribuan KPM yang berdasarkan nama dan alamat (BNBA) tersebut sebenarnya sudah masuk ke sistem sejak Rabu (12/8) lalu. Namun operator daerah baru mengunduh dan mengakses rincian data itu per Jumat (14/8) hari ini, melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Menurut Susilo, Dinsos Boyolali membuka jalur sanggah. Warga masyarakat penerima bansos yang merasa tidak pernah bermain judi online atau menjadi korban penyalahgunaan NIK identitas, bisa mengajukan sanggahan.

"Bagi warga yang merasa tidak bermain judi online, bisa melakukan sanggahan. Sanggahan bisa diajukan melalui Desa, melalui operator SIKS-NG Desa. Sudah ada menu sanggah di aplikasi SIKS-NG disertai keterangan tindak lanjutnya," papar dia.

Susilo menambahkan prosedur pengajuan sanggah juga cukup mudah. Warga cukup menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk pencocokan data. Kemudian meng-upload surat keterangan yang ditandatangani yang bersangkutan dan Kepala Desa setempat. Di-upload pada menu sanggah di aplikasi tersebut.

Terkait kekhawatiran terkait penyalahgunaan NIK pada kelompok rentan, seperti lansia atau warga miskin yang bahkan tidak memiliki smartphone maupun rekening pribadi, Dinsos melalui pendamping PKH akan proaktif turun ke masyarakat penerima bantuan. Akan dilakukan asesmen ke rumah KPM.

"Pendamping PKH akan proaktif untuk melakukan asesmen ke rumah KPM, serta memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada operator desa serta pendamping melakukan sosialisasi melalui pertemuan Kelompok PKH," ujar dia.

Apabila dari hasil verifikasi dan validasi lapangan terbukti warga tersebut tidak terlibat Judol atau NIK-nya hanya disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab, Susilo memastikan Bansos dapat langsung diaktifkan kembali. Dinsos Boyolali bisa langsung mengusulkan agar Bansos warga tersebut diaktifkan kembali, melalui menu sanggah pada aplikasi SIKS-NG.



(ams/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads