detikJogja
Apakah Tanggal 18 Agustus 2025 Libur? Berikut Infonya Sesuai Surat Edaran
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama untuk merayakan HUT ke-80 RI. Cek juga penjelasan apakah cuti ini memotong jatah cuti tahunan.
6 jam yang lalu