Sawah milik Ansori (46) warga Candiretno, Secang, Magelang, tersenggol proyek tol Jogja-Bawen seluas 21 meter persegi. Segini uang ganti rugi yang diterima.
Dari luas total 600 meter persegi, sawah Fatkhalil yang terkena proyek tol hanya 10 meter persegi. Lantas berapa uang ganti rugi (UGR) yang diterimanya?