detikSumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Ketua Yayasan SMK Kesehatan Ganda Husada dan empat terdakwa lainnya didakwa korupsi dana BOS senilai Rp 513 juta. Sidang berlangsung di PN Medan.
Kamis, 07 Mei 2026 22:27 WIB







































