Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena melakukan korupsi. KPK telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi
Pemprov NTB akan kurangi agenda rapat akibat pemotongan dana transfer dari pusat. Kebijakan ini mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk efisiensi anggaran.