MA merespons rekomendasi KY untuk memberi sanksi non-palu pada hakim kasus korupsi Tom Lembong. MA mengungkit Peraturan Bersama Nomor 02 Tahun 2012. Apa isinya?
Polri mengungkap peningkatan visibilitas pelanggaran seiring makin terbukanya akses pelaporan bagi masyarakat. Hal itu membuat publik makin berani melapor.
Polri menjatuhkan 9.817 keputusan sidang kode etik di 2025, termasuk 689 sanksi pemberhentian tidak hormat. Ini mencerminkan transformasi menuju akuntabilitas.
Bripda Muhammad Seili dipecat dari Polri setelah terbukti melanggar kode etik. Sebelumnya Seili ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi ULM, Zahra.
Dosen Amal Said dipecat dari Universitas Islam Makassar setelah meludahi kasir swalayan. Rektor menegaskan pelanggaran kode etik dan nilai kemanusiaan.