Upah Minimum Kerja (UMK) di Kota Bandung Tahun 2023 naik dari Rp 3.774.860 menjadi Rp 4.048.262,69. Buruh mengaku kecewa atas penetapan nominal tersebut.
Sedikitnya 2.000 buruh di wilayah KBB bakal menggeruduk Kantor DPRD Bandung Barat dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan. Mereka menolak kenaikan harga BBM.